Baru Satu Parpol Ajukan Permohonan Banpol

Data besaran Banpol dan Parpol penerima Banpol di Kabupaten Boltim tahun 2021. (Sumber: Kesbangpol)

SeputarBoltim.com – Dari sebanyak 10 partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), baru satu parpol yang telah mengajukan permohonan bantuan Parpol (Banpol) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim.

Satu parpol tersebut yakni PDIP. Partai dengan tiga kursi di DPRD Boltim ini berhak atas bantuan senilai Rp 70.210.474.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya Kesbangpol sudah siap (membayarkan), tapi Parpol yang belum mengajukan permohonan Banpol. Sejauh ini baru PDIP yang mengajukan permohonan Banpolnya,” ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Boltim, Kurniawan Basol, Rabu 13 Oktober 2021.

Secara teknis, dijelaskannya bahwa proses pencairan Banpol lewat pengajuan ke Bupati untuk mendapatkan disposisi.

“Itu dasar dilakukan proses pencairan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Hendra Tangel berharap agar semua parpol dapat memanfaatkan waktu untuk mengajukan permohonan Banpol tahun ini.

“Lebih cepat (mengajukan permohonan Banpol) lebih baik,” kata Hendra.

Diketahui, jumlah dana hibah pemerintah berbentuk Banpol untuk 10 Parpol di Boltim tahun 2022 ini senilai Rp 467.276.020.

Angka Banpol untuk tiap Parpol sendiri dihitung berdasarkan perolehan suara sah dikalikan Rp 10.353.

Parpol dengan angka Banpol tertinggi adalah PAN senilai Rp 114.618.780, disusul PDIP senilai Rp 70.210.474 dan Partai Nasdem Rp 70.185.766.

(Red)

 

Pos terkait