Bantuan RTLH Belum Terealisasi, LAKI Minta Kejaksaan Turun Tangan

Bantuan pembangunan RTLH sumbangan para guru di Boltim pada 2018 belum terealisasi ke para penerima.

SeputarBoltim.com – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan guru-guru untuk pembangunan tiga unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) tahun 2018 sialm.

Bantuan RTLH tersebut secara simbolis telah diserahkan ke tiga penerima.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga tahun 2021, baru satu penerima RTLH mendapatkan dana bantuan tersebut senilai Rp 15,5 Juta dari Rp 17,5 juta yang dijanjikan. Yakni Aswar Wangkai, warga Desa Atoga, Kecamatan Motongkad.

“Bantuan RTLH sumbangan dari guru-guru ini sudah tiga tahun berlalu. Dananya sudah diserahkan oleh para guru, namun RTLH tak kunjung dibangun, kami duga ada pihak yang telah menyalahgunakan uang bantuan tersebut,” ujar Ketua LAKI Boltim, Ismail Mokodompit, Selasa 30 Nopember 2021.

“Untuk itu kami minta Kejaksaan supaya melidik dugaan ini. Karena analisa kami, ada unsur Tipikor dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Sekedar informasi, bantuan RTLH tersebut disumbangkan oleh guru-guru di Kabupaten Boltim pada 2018.

Bantuan tersebut secara simbolis telah diserahkan ke pada penerima saat momen peringatan Hari Guru 2018 oleh Bupati Boltim saat itu, Sehan Landjar.

Dari tiga penerima, dua penerima lagi yang tak kunjung mendapatkan realisasi bantuan.

“Kami hanya dapat kertas, dana bantuannya tidak pernah ada,” ujar pasangan suami istri Seni Raden dan Iwan Ukas, warga Desa Kayumoyondi, Kecamatan Tutuyan.

Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusri Damopolii belum memberikan tanggapan terkait tak kunjung diserahkannya dana bantuan RTLH para guru tersebut ke penerima.

Dihubungi via ponsel, nomor yang biasa digunakan Yusri Damopolii tidak aktif.

(Red)

Pos terkait