Anggota Kuorum Lewat Zoom, Ranperda Perubahan APBD Akhirnya Ditetapkan

Meski sempat molor dan diskors, rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Ranperda APBD-P 2021 dapat terus digelar. Tampak Ketua DPRD Fuad Landjar menandatangani berita acara penetapan Ranperda.

SeputarBoltim.com – Setelah molor berjam-jam dan sempat diskors karena anggota tidak memenuhi syarat kuorum, Rapat Paripurna DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2021, akhirnya dilanjutkan.

Ketua DPRD Fuad Landjar saat mencabut skors dan melanjutkan rapat paripurna menyampaikan, jumlah anggota DPRD yang mengikuti rapat tersebut telah memenuhi ketentuan.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 15 anggota DPRD hadir pada rapat paripurna ini. 11 anggota hadir secara fisik (di ruang rapat) dan empat anggota hadir lewat zoom,” sebut Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eksekutif, perwira TNI-Polri serta para ASN.

Argo Sumaiku dalam laporan Badan Anggaran mengingatkan Pemkab Boltim agar patuh pada anggaran yang sudah ditetapkan.

“Kepada SKPD agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi Silpa pada akhir tahun anggaran,” sebut Argo.

Selanjutnya, empat fraksi di DPRD lewat dokumen yang dibacakannya menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD 2021 ditetapkan sebagai Perda.

Dalam rapat paripurna itu, pimpina DPRD , Fuad Landjar dan Medy Lensun menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Ranperda dengan bupati Boltim.

“Untuk selanjutnya, diharapkan BPKPD dan Sekretariat DPRD segera melengkapi semua dokumen dan mempersiapkannya untuk dievaluasi di Pemrov Sulut,” jelas Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar.

(Red)

Pos terkait