SeputarBoltim.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Cerry Komaling, menanggappi adanya beberapa anggota DPRD yang tak hadir pada rapat paripurna, Selasa 28 September 2018.
Menurut politisi PAN ini, ketidakhadiran hampir separuh anggota pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan Ranperda Perubahan APBD 2021, disertai beberapa alasan.
“Tiga anggota (DPRD) sedang mengikuti kegiatan Partai Nasdem. Ada juga yang sakit,” ujar Cerry kepada wartawan.
Menurutnya, ketidakhadiran para legislator saat agenda penting dewan seperti rapat paripurna, sejauh ini masih bisa ditolelir.
Mereka juga telah memberitahukan ketidakhadiran masing-masing pada pelaksanaan rapat di kantor dewan dengan alasan yang bisa diterima.
Di sisi lain, Cerry menyampaikan, akan menyusun kembali kode etik terbaru bersama anggota-anggota lain.
“Karena kode etik yang ada adalah kode etik lama. Diagendakan di rapat Banmus untuk membahas bersama kode etik dewan,” jelasnya.
Meski begitu, dia berharap kejadian sempat diskorsnya rapat paripurna DPRD karena belum kuorumnya kehadiran anggota DPRD, tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Cukup ini menjadi pelajaran bagi kita,” pungkasnya.
(Red)